Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

13 Orang Pendemo Aksi May Day di DPR Ditangkap Polisi

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 01 Mei 2025 |21:31 WIB
13 Orang Pendemo Aksi May Day di DPR Ditangkap Polisi
Aksi May Day di DPR
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 13 orang pendemo aksi dalam hari buruh Internasional atau May Day yang digelar di Gedung DPR RI diamankan oleh pihak kepolisian. Hal ini dilakukan lantaran belasan orang tersebut diduga akan melakukan tindakan provokatif.

"Sebanyak 13 orang diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Mereka yang diamankan diantaranya 12 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Sebelum diamankan, kata Ade, mereka melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara.

"Diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat," ujarnya.

Ade menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu kamtibmas. Semua penyusup anarkis yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.

"Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu ketertiban atau melukai orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha membuat kerusuhan," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement