Ivan menyebut data ribuan rekening itu telah disampaikan ke Polri dan dilakukan pemblokiran. Dengan langkah itu, dia mengapresiasi atas keseriusan Polri terhadap pemberantasan perjudian daring ini.
"Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri. Ini membuktikan kinerja Polri untuk menindaklanjuti informasi kami terkait penanganan judol sudah sangat bagus," katanya.
Ditegaskan Ivan ribuan rekening tersebut bukanlah milik pemain judol, melainkan bandar. Dari satu nama bisa memiliki banyak nomor rekening bank. "Jaringan penampung dan bandar saja, bukan pemain," tuturnya.
(Fahmi Firdaus )