Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tangkap 2 Tersangka Penipuan Kripto Internasional, Begini Perannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |17:41 WIB
Polda Metro Tangkap 2 Tersangka Penipuan Kripto Internasional, Begini Perannya
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku terkait kasus penipuan online dengan modus jual beli saham atau kripto internasional. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan warga negara Malaysia.

"Ada dua pelaku yang sudah kita amankan, jadi ini dikategorikan sebagai pelaku di layer pertama. Yang bersangkutan WNI dan WN Malaysia," kata Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto GM Pasaribu kepada wartawan, Jumat (2/5/2025). 

Roberto merinci, YCF berperan merekrut SP yang merupakan warga negara Indonesia. YCF juga berperan sebagai pemodal bisnis jahat tersebut. 

"YCF berperan merekrut tersangka SP untuk membuat dokumen perusahaan, rekening dan nomor HP fiktif. Dia berperan membawa dan menyerahkan seluruh rekening PT dan HP yang digunakan untuk alat penipuan kepada jaringan online scam atau penipuan online di Kuala Lumpur, Malaysia," ujar dia. 

Untuk tersangka SP, lanjut Roberto, ia berperan membuat perusahaan fiktif. Dia juga berperan dalam mencari orang yang bersedia memberikan identitas untuk pembuatan rekening perusahan fiktif.  

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement