Salah satu barang buktinya adalah ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.
Kombes Artanto, menyebut Polda Jateng mengimbau para orangtua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke kepolisian terdekat ataupun Polda Jateng.
“Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk, salah satu (korban) ada yang berupaya bunuh diri,” tandasnya.
(Awaludin)