Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Anggota Kelompok Anarko Jadi Tersangka Kerusuhan saat May Day, 5 Di Antaranya Mahasiswa

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 03 Mei 2025 |14:32 WIB
6 Anggota Kelompok Anarko Jadi Tersangka Kerusuhan saat May Day, 5 Di Antaranya Mahasiswa
Polrestabes Semarang menangkap Anggota Kelompok Anarko Terkait Kerusuhan May Day (foto: Okezone)
A
A
A

“Mereka tergabung dalam kelompok Anarko. Kami juga temukan WA grup, yang mengindikasikan mereka kelompok Anarko, bertuliskan FMIPA bagian Anarko, enam tersangka ini lima di antaranya masih berstatus mahasiswa,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi di kantornya, Sabtu (3/5/2025).

Peran masing-masing tersangka; MAS ikut konsolidasi pada Rabu (30/4/2025) malam di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Kampus Unnes Gunungpati oleh BEM Unnes, memberikan arahan mulai titik kumpul, dresscode kaus hitam saat aksi membawa perlengkapan P3K, mengajak untuk masuk melakukan demonstrasi pukul 17.00 WIB setelah buruh selesai demonstrasi baru mahasiswa masuk, setiap fakultas menggunakan identitas berupa slayer biru (F MIPA), slayer merah (FH), slayer orange (FT) dan slayer hijau (FK).

Dia juga mengetahui aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka May Day di Kantor Gubernur Jateng Jl. Pahlawan Kota Semarang dari awal memang direncanakan untuk dibuat ricuh. Dia ikut aksi di lapangan. Sementara tersangka KM ikut konsolidasi di Unnes dan melempar pagar pembatas taman ke arah pintu pagar Bunernuran dengan tersangka ADA. Tersangka ANH melempar batu dan penendang polisi saat pengamanan demonstrasi. Tersangka MJR melempar batu dan besi kepada polisi yang mengamankan aksi demonstrasi. Tersangka AZG juga melempar botol, potongan besi dan memukul polisi yang mengamankan aksi demonstrasi.

Enam tersangka ini sebelumnya diamankan bersama 8 orang lainnya pasca-ricuh di aksi Mayday itu. Totalnya 14 orang. Selain 6 orang ini, dilepaskan lagi karena tidak memenuhi cukup bukti untuk ditetapkan tersangka.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement