“Karena dampak dari pangkalan ini langsung bermain, terjadi kelangkaan secara lokal terhadap LPG 3 kilogram ini. Di wilayah tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial TN alias E. Ia merupakan pemilik sekaligus pemodal atau yang biasa disebut 'dokter'.
Dari TN, polisi menyita 386 tabung gas yang terdiri dari 254 tabung gas 3 kg, 338 tabung gas 5,5 kg, dan 94 tabung gas 12 kg. Kemudian, 20 regulator atau alat suntik yang sudah dimodifikasi, 10 potongan ember, 1 unit handphone, 1 buku catatan pembelian tabung gas 3 kg dan 1 unit mobil pickup.
Sementara itu, di wilayah Semarang, pengoplosan itu dilakukan oleh sub penyalur gas LPG atau di gudang pangkalan. Di sini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni FZSW alias A selaku pemodal, DS dan KKI selaku 'dokter' atau pengoplos.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 4.109 yang terdiri dari 20 tabung 50 kg, 649 tabung 12 kg, 95 tabung 5,5 kg, 3.345 tabung 3 kg. Kemudian, 10 unit selang, 1 unit timbangan, 12 pack segel baru warna kuning tabung 12 kg.
"5 ikat plastik es batu ukuran 250 gram, 5 pack segel warna putih untuk tabung 5,5, 3 unit handphone, 1 unit truk, hingga 2 unit mobil pickup," jelas Nunung.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.