Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Liburan Keluar Negeri Tak Lapor, Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |07:21 WIB
Liburan Keluar Negeri Tak Lapor, Lucky Hakim Jalani Sanksi Magang di Kemendagri Hari Ini
Bupati Indramayu Lucky Hakim. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim mulai menjalani masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai hari ini Selasa (6/5/2025). Lucky dikenakan sanksi magang buntut liburan keluar negeri tanpa izin.

"Hari Selasa, Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. 

Untuk hari pertama magang, Lucky akan mendapat pembinaan di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri.

"Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola Pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga," ujarnya.

"Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi," tutur dia melanjutkan.

Tak hanya di Ditjen Adwil, Lucky Hakim juga akan menjalankan program pembinaan tersebut di semua bagian yang ada di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan ke depan.
 
"Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil. Pak Safrizal nanti yang akan bertanggung jawab untuk pelaksanaan besok," tuturnya.

 

Sebelumnya, Kemendagri memutuskan hukuman untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas liburan keluar negeri tanpa izin, pada 2-7 April silam. Adapun hukuman untuk Lucky yakni menjalani pembinaan di Kemendagri.

Lucky Hakim pun diminta untuk mengatur waktu antara tugasnya sebagai bupati dan waktunya menjalani hukuman. Bima menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena sang aktor dianggap tidak mengetahui aturan pejabat daerah meminta izin saat ke luar negeri.

“Dari keterangan para saksi, Bupati Indramayu sepertinya tidak mengetahui aturan kepala daerah meminta izin saat keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dan dengan tujuan apapun. Intinya, dia tidak memahami aturan itu," ujar Bima.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement