JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan suap yang menyeret nama Zarof Ricar menyusul ditemukannya uang tunai dan emas dengan nilai nyaris mencapai Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) itu.
Menurut Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Faisol Nasar bin Madi, kasus ini bukan hanya soal jumlah uang yang fantastis, tetapi menyentuh akar persoalan dalam sistem hukum Indonesia. Untuk itu, pihaknya mendukung Kejagung agar membongkar tuntas kasus suap tersebut.
"Perlu sekali (dibongkar kasus lainnya yang melibatkan Zarof Ricar), karena titik lemah kita memang di penegakan hukum. Rakyat Indonesia berharap ada penegakan hukum semaksimal mungkin," ujar Faisol dalam keterangannya, Senin (5/6/2025).
Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menurutnya, serius memperkuat sektor hukum. Sehingga, Kejagung harus membongkar kasus tersebut sampai tuntas karena jika tidak, akan berbahaya karena mafia peradilan masih bercokol.
Kalau aparat penegak hukum berani bersih-bersih, maka dukungan rakyat terhadap pemerintah juga akan semakin kuat. Temuan Kejagung terhadap harta dalam jumlah besar di rumah Zarof Ricar diyakini terkait dengan pengaturan beberapa perkara hukum besar, seperti vonis bebas Ronald Tannur dan perkara ekspor CPO.
Faisol menilai, hal ini membuka dugaan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut. “Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya. Kasus-kasus akan terus bermunculan,” katanya.
Lemahnya sistem hukum, kata Faisol, telah mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. Menurutnya, terlalu banyak kasus yang melibatkan para penegak hukum.
"Di tingkat internasional, peringkat kita dalam penegakan hukum pun turun. Karena itu harus diingatkan, hukum jangan bisa dibeli,” tuturnya.
Faisol menambahkan, hukum seharusnya berlaku adil tanpa memihak. Ia menyesalkan ketimpangan perlakuan hukum yang sering terjadi antara rakyat kecil dan elite berkuasa.
"Kasihan kalau pencuri ayam dipukuli habis-habisan, sementara koruptor triliunan cuma dapat hukuman ringan dan remisi tiap tahun. Itu menciderai rasa keadilan rakyat,” imbuhnya.
Faisol mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi, sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW. Ia merujuk pada kisah ketika Nabi menolak memberikan perlakuan istimewa kepada kerabatnya yang bersalah.
“Waktu ada kasus dari Bani Mahzum, keluarga terhormat, ada yang minta Nabi kasih keringanan. Nabi geram. Beliau bersumpah, ‘Kalau Fatimah, anakku sendiri mencuri, akan kupotong tangannya.’ Ini bentuk keadilan Islam,” ujarnya.
Persia dan Romawi menjadi sejarah peradaban besar runtuh karena ketidakadilan. Ia pun menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran.
(Arief Setyadi )