Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Sudah Periksa 26 Saksi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |19:56 WIB
Usut Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Sudah Periksa 26 Saksi
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana. Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Sebagai informasi, Jokowi juga melaporkan 5 orang berinisial RS, ES, RS, T dan K ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement