SOLO - Tim Bareskrim Polri turun langsung ke Solo dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait laporan kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu sebagai tindaklanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA terkait ijazah Bapak Joko Widodo," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).
Dikatakannya, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini tim mengambil sampel pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor.
Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, dimana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Sampel ini untuk uji pembanding.
Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi.
"Saat ini prosesnya dalam tahap penyelidikan," katanya.
Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga ada kepastian hukum. Hal itu dapat berupa benar sesuai aduan atau tidak.
Dikatakannya, pengujian laporan digaan ijazah palsu ini dilakukan secara scientific, laboratoris dan dilaksanakan oleh Puslabfor.