Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |17:39 WIB
Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Sianida Ilegal disita
A
A
A

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan sodium cyanide sianida ilegal dengan membongkar dua gudang, yakni di Surabaya dan Pasuruan. 

Di Surabaya, gudang yang digerebek berlokasi di Margomulyo Indah. Di gudang ini, polisi mengamankan 2.851 drum sianida. Lokasi kedua, ada di Jalan Gudang Garam, Gempol, Pasuruan. Disini, polisi mengamankan 3.520 drum sianida. Direktur PT SHC berinisial SS ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi terkait perdagangan sianida yang dilakukan SS di Surabaya. Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap SS dan 10 orang saksi serta dua saksi ahli. Setelah itu polisi melakukan gelar perkara. Hasilnya, SS ditetapkan sebagai tersangka.

Modusnya, SS mengimpor sianida dari China dengan menggunakan dokumen perusahaan lain yaitu perusahaan tambang emas yang sudah tidak berproduksi. Selama kurang lebih setahun tersangka telah mengimpor 494,4 ton atau 9.888 drum sianida. SS kemudian menjual sianida tersebut ke penambang emas ilegal yang tersebar di Indonesia. 

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, untuk mengelabui petugas, sebelum pengiriman SS melepas label merek pada drum. Selain itu juga dilakukan pemindahan isi sianida ke dalam drum yang diduga sejenis dengan bahan berbahaya sianida milik PT PPI. SS menjual sianida per drumnya Rp6 juta. “Dalam sekali pengiriman, rata-rata 200 drum sampai 300 drum," katanya, Kamis (8/5/2025).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement