Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Non-Prosedural

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |16:28 WIB
DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Haji Non-Prosedural
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq (foto: Okezone)
A
A
A

Karena berbagai faktor tersebut, kata Maman, tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian besar. Ia pun meminta pemerintah menindak tegas travel haji ilegal atau biro perjalanan nakal yang memanfaatkan keadaan sistem Ibadah Haji di Indonesia.

"Ini yang banyak sekali orang akhirnya terlunta-lunta, mereka tertipu setelah mengeluarkan uang begitu banyak, bahkan sampai ratusan juta, mereka-mereka yang menggunakan visa-visa non-prosedural" sebut Maman.

"Tentu kami menginginkan ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menertibkan. Baik itu oknum ataupun juga travel-travel yang telah melantarkan jamaah kita," imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus jemaah yang diamankan karena berangkat dengan jalur ilegal berulang kali terjadi di awal musim Haji 2025. Seperti, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bagian perlindungan jemaah menemukan 30 orang WNI yang diduga hendak melaksanakan haji tanpa visa haji resmi. Mereka terancam dihukum membayar denda SAR 100 ribu atau sekitar Rp 448 juta.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement