Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Rusuh di Musi Rawas, DPR Tekankan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Lapas

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 10 Mei 2025 |19:14 WIB
Napi Rusuh di Musi Rawas, DPR Tekankan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Lapas
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti (Foto: Era Neizma/Okezone)
A
A
A

JAKARTAKerusuhan narapidana terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Peristiwa itu menandakan masih adanya persoalan dalam sistem pengawasan dan tata kelola Lapas yang masih perlu pembenahan.

“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," ujar Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Willy, Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Bukan malah warga binaan dipandang sebagai pesakitan. Hal semacam ini justru membuat Lapas menjadi ruang yang rentan konflik.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan Lapas juga meliputi program rehabilitasi. Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” katanya.

Perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan Lapas, menurut Willy harus menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang. Ia menegaskan, bahwa pengawasan terhadap sistem dan operasional Lapas harus semakin ditingkatkan dari hulu ke hilir. 

“Reformasi tata kelola Lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” katanya.

 

Willy menambahkan, perlu ada evaluasi menyeluruh pada lapas seperti yang selalu diingatkan Komisi XIII DPR, terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi. Ia meyakini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tersebut.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” pungkasnya.

Kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis 8 Mei 2025 diduga dipicu razia handphone (HP). Sejumlah fasilitas Lapas rusak akibat kerusuhan tersebut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement