Beraksi 2 Tahun Terakhir
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan joki UTBK telah beraksi dua tahun terakhir, 2024 dan 2025.
"Kami jelaskan, para tersangka ini sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir, yaitu sejak 2024 hingga 2025," kata Kasbudit II.
AKBP Irfan menyatakan, dari data yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan, ada enam orang yang diduga telah memanipulasi data untuk ikut UTBK.
"Namun, saat ini baru tiga orang dari jaringan ini yang berhasil kami tangkap dan identifikasi," ujar AKBP Irfan.
Ditanya tentang langkah hukum terhadap pengguna jasa joki UTBK, Kasubdit menuturkan, saat ini masih dalam proses pengembangan.
"Posisi mereka (pengguna jasa joki UTBK) diketahui berada di luar Pulau Jawa, Mengenai jeratan hukumnya, nanti akan kami evaluasi kembali," tuturnya.