Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Digelar pada 19 Mei

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |10:57 WIB
Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Digelar pada 19 Mei
Eks Ketua PN Surabaya akan jalani sidang perdana (foto: freepik)
A
A
A

Harli menjelaskan, Rudi menerima sebanyak 20.000 dollar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur, melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik. 

"Uang sejumlah 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," kata Harli kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Namun Harli mengungkap, bahwa jatah 20.000 dollar Singapura untuk Ketua PN Surabaya, dan 10.000 dollar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang oleh saksi Erintuah Damanik," ucapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement