JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar memastikan, tak akan ada intervensi penegakan hukum oleh TNI, saat memberi pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Pernyataan itu, sekaligus menjawab kekhawatiran koalisi masyarakat sipil akan adanya intervensi penegakan hukum saat prajurit TNI memberi pengamanan kantor Kejari dan Kejati. Harli menegaskan, prajurit TNI hanya mengamankan kantor.
"Intervensi yang mana, tugasnya kan cuma pengamanan kantor," ujar Harli saat dihubungi, Minggu (11/5/2025).
Kendati demikian, Harli memastikan, tugas prajurit TNI yang mengamankan Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia itu tidak berkaitan sama sekali dengan perkara yang ditangani Korps Adhyaksa.