Dalam beberapa tahun terakhir, Kejagung menangani kasus besar yang meliputi kasus korupsi. Aktor dalam kasus besar yang ditangani kejagung memiliki kapasitas untuk melakukan intimidasi dan gangguan terhadap aparat penegak hukum.
"Dalam kondisi seperti ini, peran TNI dinilai penting untuk melanjutkan keberlangsungan kerja dari Kejaksaan," tegas Omar.
Munculnya keraguan publik merebak bahwa penugasan personel TNI untuk membantu pengamanan Kejaksaan Agung merupakan kemunduran menuju dwifungsi—yakni doktrin era Orde Baru yang memungkinkan militer menjalankan fungsi pertahanan sekaligus peran politik sipil.
"Pelibatan TNI perlu memiliki batasan waktu yang jelas. Kejelasan akan jangka waktu kerja TNI dengan Kejaksaan dinilai penting untuk menjaga independensi kejaksaan Agung dalam melaksanakan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum yang mandiri," katanya.
"Jika keterlibatan TNI berlangsung tanpa batas waktu, dikhawatirkan akan muncul persepsi intervensi militer terhadap proses hukum, yang justru bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum." Lanjut Omar.
Dalam konteks ini, keterlibatan TNI bukanlah bentuk militerisasi penegakan hukum.
(Khafid Mardiyansyah)