Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal TNI Jaga Kantor Kejaksaan di Indonesia, Ini Tanggapan Menteri Hukum Supratman

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |12:10 WIB
Soal TNI Jaga Kantor Kejaksaan di Indonesia, Ini Tanggapan Menteri Hukum Supratman
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui, penebalan pengamanan kantor kejaksaan dari prajurit TNI, termaktub dalam perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personel yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personil untuk pengamanan di Kejari.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan pengerahan prajurit militer untuk pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, pengamanan itu merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.

"Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," ujar Ktistomei saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (11/5/2025).

Kristomei menekankan, perbantuan pengamanan kantor Kejaksaan itu merupakan implementasi kerja sama TBI dan Kejaksaan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement