“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan, dikutip Sabtu (10/5/2025).
(Khafid Mardiyansyah)