Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita 3 Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Total Nilai Aset Rp9 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |19:17 WIB
KPK Sita 3 Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Total Nilai Aset Rp9 Miliar
Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim (foto: Okezone)
A
A
A

Hanya saja, Budi tak membeberkan asal kepemilikan dari tiga aset tersebut. Ia hanya menyebut penyitaan dilakukan lantaran aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut KPK.

"Penyitaan dilakukan karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait," tutupnya.

Sebagai informasi, KPK menyebut telah menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam perkara ini. Empat dari tersangka itu merupakan tersangka penerima dan 17 sisanya merupakan tersangka pemberi.

Kendati demikian, KPK belum membeberkan nama-nama itu ke publik. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut nama-nama itu akan segera dibeberkan apabila penyidikan tuntas. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement