Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Minta Masyarakat Tak Ragu Adukan Aksi Premanisme, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 17 Mei 2025 |19:26 WIB
Polri Minta Masyarakat Tak Ragu Adukan Aksi Premanisme, Identitas Pelapor Dirahasiakan
Kadiv Humas Polri irjen Sandi Nugroho. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Polri mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke Hotline Polri di 110, bebas biaya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polisi juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi, Sabtu (17/5/25).

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi tersebut. 

Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas sektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan di seluruh wilayah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement