Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palak PKL, Preman di Jalan Suryakencana Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 17 Mei 2025 |03:01 WIB
Palak PKL, Preman di Jalan Suryakencana Bogor Dibekuk Polisi
Preman di Jalan Suryakencana, Bogor ditangkap (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

BOGOR - Polisi menangkap preman yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, penangkapan berawal dari adanya aduan masyarakat ke nomor hotline pengaduan Kapolresta Bogor Kota. Pengaduan itu terkait adanya praktek pungli di sekitar Jalan Suryakencana

"Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Bogor Tengah merespons dan berhasil mengamankan pelaku," kata Agustinus dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memungut uang kepada beberapa PKL di kawasan tersebut. Uang dari hasil pungli itu digunakan sendiri oleh pelaku.

"Jatah preman aja untuk sendiri. Hanya ke beberapa PKL saja," jelasnya.

Besaran pungli yang diminta pelaku sekitar Rp2 ribu kepada para pedagang. Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Bogor Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Peran serta dari masyarakat sangat diharapkan bersama kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement