Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |19:56 WIB
Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum untuk Lancarkan Aksi Pungli
Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, banyaknya kasus pungli di jalanan Lampung tidak terlepas dari tingginya arus transportasi yang membawa berbagai komoditas. Mulai dari hasil pertanian hingga hasil tambang. 

Selain itu, banyak ditemukan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau over tonase yang juga berdampak pada kerusakan jalan. 

"Seperti di jalan lintas tengah Lampung itu jalan nasional kelas 3 yang tonasenya kurang lebih 8 ton. Tapi yang lewat melebihi batas itu, sehingga kami menganggap bahwa apapun bentuk komoditasnya, sepanjang melebihi kapasitas kita hentikan, kita putar balik," tuturnya.

Kapolda melanjutkan, dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung beserta jajaran berhasil menangkap 399 orang yang terlibat kasus premanisme dan pungli. Dari 399 orang yang diamankan, 121 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, 278 lainnya dilakukan pembinaan.

Ia menegaskan, meski operasi pekat telah selesai, Polda Lampung berkomitmen akan terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement