Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |19:57 WIB
Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah, Bareskrim Kantongi Identitas Pelaku
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam grup itu terpampang beragam unggahan pesan anggota grup yang mengarah ke tindakan asusila terkait ketertarikan seksual dengan anggota keluarganya. Tercantum juga sejumlah unggahan yang sangat tidak pantas, termasuk unggahan itu disertai dengan foto korban. Narasi pada konten grup mengarah pada penyimpangan terhadap anak di bawah umur, saudara kandung, bahkan ibu kandung.

Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah menelusuri grup Facebook 'Fantasi Sedarah' tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Sementara, Komdigi telah memblokir grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang banyak menampilkan korban-korban anak tersebut. Komdigi hingga saat ini mengaku sudah memblokir 30 link dengan konten serupa, hingga berkoordinasi dengan pihak Meta.

Komdigi menegaskan pemblokiran dilakukan sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional. Konten dalam grup 'Fantasi Sedarah' disebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement