JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Dalam operasi penindakan, polisi menangkap empat orang tersangka yakni M (Ketua FBR Bojongsari), AK alias W (Sekjen), serta dua anggota lainnya, NN dan RS.
Sementara satu orang lainnya yang diketahui berinisial IM alias P masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa penangkapan keempatnya viral di media sosial setelah diunggah dalam channel Jacklyn Choppers Is Back. Aiptu Zakaria alias Bang Jack, bersama Ipda Irfan Urane Azis, putra dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis ikut menangkap anggota FBR tersebut.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum FBR terhadap warga dan pedagang sekitar sejak tahun 2021.
“Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari,"ujar Rahim beberapa waktu lalu.
"Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku. Mereka melakukan aksinya sudah sejak sekitar tahun 2021. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini,”sambungnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupaa kwitansi, dua stempel ormas FBR, lima unit ponsel milik para pelaku, serta satu bundel catatan dan proposal milik ormas tersebut.
(Fahmi Firdaus )