"Upaya yang dilakukan apabila menemukan viralisasi seperti ini, kami di Mabes Polri Siber dan polda-polda memiliki unit atau tim patroli siber yang terus melakukan patroli di ruang siber terkait dengan konten, postingan melanggar aturan" tuturnya.
Polisi pun berkoodinasi dengan Komdigi untuk mereview temuan-temuan tersebut, apakah melanggar kebijakan peraturan perundang-undangan sehingga nanti bisa dilakukan suspend ataupun pemblokiran.
(Angkasa Yudhistira)