"Upaya yang dilakukan apabila menemukan viralisasi seperti ini, kami di Mabes Polri Siber dan polda-polda memiliki unit atau tim patroli siber yang terus melakukan patroli di ruang siber terkait dengan konten, postingan melanggar aturan" tuturnya.
Polisi pun berkoodinasi dengan Komdigi untuk mereview temuan-temuan tersebut, apakah melanggar kebijakan peraturan perundang-undangan sehingga nanti bisa dilakukan suspend ataupun pemblokiran.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.