MALANG - Anak berusia 4 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga diculik seorang pria di rumahnya. Korban berinisial ADR (4) merupakan warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau.
Pelaku diduga masuk ke rumah korban, dan menodongkan pisau ke pengasuh serta asisten rumah tangganya sebelum membawa kabur ADR, dengan mengendarai mobil Toyota Calya warna oranye, pada Kamis (22/5/2025)
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan, laporan penculikan sudah diterima dan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau. Saat ini, masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman,” kata Danang saat dikonfirmasi, Kamis.
Informasi dihimpun, insiden itu bermula saat ibu korban, ACA (34), pergi ke sebuah kafe di kawasan Oro - Oro Dowo, Kota Malang, untuk bertemu seseorang yang mengaku ingin membicarakan urusan bisnis. Sekitar 30 menit kemudian, ibu korban mendapat telepon dari asisten rumah tangga (ART) yang panik, dan mengatakan ada seseorang masuk ke rumah sambil membawa senjata tajam.
"Pelaku menodongkan pisau kepada ART dan langsung membawa anak bungsu Adinda tanpa diketahui motif jelasnya," kata dia.
Korban segera melapor ke Polsek Dau untuk meminta bantuan. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp20 juta, yang diduga telah ditransfer kepada pelaku. Namun, belum diketahui apakah uang tersebut berkaitan dengan permintaan tebusan atau motif lain.
Polisi sudah mengamankan rekaman CCTV dari lingkungan sekitar perumahan untuk kepentingan penyelidikan. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam lidik dan aparat gabungan masih melakukan pengejaran.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” tutupnya.
(Arief Setyadi )