Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibeli Murah, Salinan Magna Carta Ditemukan Sebagai Dokumen Asli dari 1300 M

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 24 Mei 2025 |13:52 WIB
Dibeli Murah, Salinan Magna Carta Ditemukan Sebagai Dokumen Asli dari 1300 M
Dokumen Magna Carta di Harvard Law School. (Foto; Harvard Law School)
A
A
A

JAKARTA – Lembaran diduga sebagai “salinan” dari teks Magna Carta ditemukan, yang diperoleh dengan harga murah kurang dari USD30 berberapa dekade lalu, ternyata ditemukan sebagai artefak asli dari tahun 1300 M, oleh para sejarawan Inggris.

Salinan tersebut diperoleh Perpustakaan Sekolah Hukum Harvard pada 1946 dengan harga USD27,50 atau sekira USD440 (sekira Rp7,1 juta) dengan nilai uang saat ini. Menurut katalog lelang tempat naskah itu dibeli, dokumen tersebut dicantumkan dengan nama "HLS MS 172" dan didefinisikan sebagai "salinan" Magna Carta yang dibuat pada tahun 1327 M dan "agak tergores dan terkena noda lembap".

"Salinan" tersebut telah dibeli hanya beberapa bulan sebelumnya seharga £42, setara dengan £2.250 atau USD2990 (Rp48 juta) nilai uang saat ini, dari seorang pahlawan Angkatan Udara Kerajaan, menurut siaran pers King's College London.

Selama hampir 80 tahun, naskah tersebut berada di Harvard. Akhirnya, dokumen tersebut didigitalkan, dan dalam bentuk digital inilah Profesor David Carpenter, Profesor Sejarah Abad Pertengahan di King's College London, pertama kali menemukannya.

"Saya menekan tombol untuk melihat gambar digital yang mereka tampilkan," Carpenter menjelaskan dalam sebuah video yang dilansir IFL Science. "Saya pikir, ini sangat mirip dengan dokumen asli tahun 1300."

"David mengirimi saya surel dan berkata, 'Lihat ini. Menurut Anda apa ini?'" Profesor Nicholas Vincent, Profesor Sejarah Abad Pertengahan di Universitas East Anglia, menambahkan. "Dan saya rasa hanya butuh waktu 30 milidetik bagi saya untuk membalas, 'Anda tahu apa itu, dan saya tahu apa itu. Ini adalah Magna Carta yang asli.'"

 

Carpenter dan Vincent tentu saja ingin melihat lebih dekat dokumen tersebut, menggunakan gambar yang diambil oleh pustakawan Sekolah Hukum Harvard melalui sinar ultraviolet dan pencitraan spektral, dan membandingkannya dengan dokumen asli yang diketahui yang diterbitkan pada tahun 1300 pada masa pemerintahan Raja Edward I. Menurut analisis mereka, kata-kata, tulisan tangan, dan dimensi dokumen tersebut sangat cocok dengan aslinya.

"Keseragaman ini memberikan bukti baru mengenai status Magna Carta di mata orang-orang sezamannya," jelas Profesor Carpenter. "Teksnya harus benar."

"Magna Carta adalah salah satu dokumen konstitusional paling terkenal di dunia karena menegaskan prinsip dasar bahwa raja, penguasa, tunduk pada hukum," jelas Carpenter. "Tahun 1300 adalah terakhir kalinya raja Inggris benar-benar mengukuhkan Magna Carta tahun 1225, yang merupakan versi definitif."

Kedua sejarawan tersebut menemukan bahwa ajudan penerbang Perang Dunia I, Wakil Marsekal Udara Forster "Sammy" Maynard CB, mengirim naskah tersebut untuk dilelang dengan harga yang tampaknya sangat rendah, setelah mewarisinya dari Thomas dan John Clarkson, yang memimpin kampanye melawan perdagangan budak pada akhir abad ke-18. Pada awal abad ke-19, keluarga Clarkson mewarisi naskah tersebut dari William Lowther, penguasa turun-temurun dari tanah milik Appleby, seorang teman lokal di Lake District, Inggris.

Sekarang dokumen tersebut dipajang di Harvard, di mana dokumen tersebut telah terpelihara dengan baik selama hampir 80 tahun disimpan.

 

"Selamat kepada Profesor Carpenter dan Profesor Vincent atas penemuan mereka yang fantastis," Amanda Watson, Asisten Dekan untuk Layanan Perpustakaan dan Informasi di Harvard Law School, menambahkan.

"Karya ini merupakan contoh dari apa yang terjadi ketika koleksi yang luar biasa, seperti milik Harvard Law Library, dibuka untuk para cendekiawan yang brilian. Di balik setiap penemuan ilmiah terdapat karya penting para pustakawan yang tidak hanya mengumpulkan dan menyimpan materi, tetapi juga menciptakan jalur yang jika tidak demikian akan tetap tersembunyi."

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement