Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Polisi, Rismon Sianipar Dicecar 97 Pertanyaan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |00:02 WIB
Diperiksa Polisi, Rismon Sianipar Dicecar 97 Pertanyaan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Rismon Sianipar (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku diajukan sebanyak 97 pertanyaan.

“Sebagai terundang, memenuhi undangan klarifikasi, belum terlapor. Totalnya 97 (pertanyaan) ya,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Ia merincikan, dari 97 pertanyaan yang diajukan mengenai metode ilimiah yang ia kaji. “Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji, tetapi ada sejumlah pertanyaan yang saya tidak berkenan untuk dijawab, karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis,” ujarnya.

Materi klarifikasi hanya terkait dengan metode ilmiah yang digunakannya untuk menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Jokowi, serta akun-akun yang pernah ia gunakan untuk membagikan hasil kajian.

“Jadi, saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement