JAKARTA - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia mengaku diajukan sebanyak 97 pertanyaan.
“Sebagai terundang, memenuhi undangan klarifikasi, belum terlapor. Totalnya 97 (pertanyaan) ya,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Ia merincikan, dari 97 pertanyaan yang diajukan mengenai metode ilimiah yang ia kaji. “Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji, tetapi ada sejumlah pertanyaan yang saya tidak berkenan untuk dijawab, karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis,” ujarnya.
Materi klarifikasi hanya terkait dengan metode ilmiah yang digunakannya untuk menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Jokowi, serta akun-akun yang pernah ia gunakan untuk membagikan hasil kajian.
“Jadi, saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” katanya.