Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telusuri Aliran Uang Agen TKA Lewat 3 Pegawai Kemnaker

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 29 Mei 2025 |14:19 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Agen TKA Lewat 3 Pegawai Kemnaker
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

"Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut terjadi pada 2020-2023 dan sudah delapan orang ditetapkan tersangka.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement