Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Pejabat Kejati Rp5 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 29 Mei 2025 |11:48 WIB
Peras Pejabat Kejati Rp5 Juta, Wartawan Gadungan Ditangkap
Wartawan gadungan peras pejabat Kejati Jakarta ditangkap (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
A
A
A

Tak lama setelah itu, Tim Intelijen Kejati Jakarta langsung menangkap LSN. Dari hasil penggeledahannya ditemukan barang bukti uang tunai Rp5 juta yang diakui LSN berasal dari pejabat Kejati itu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, LSN dan barang bukti berupa HP yang berisikan pemerasan dan ancaman dari LSN kepada AR, serta rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural kejati DKJ Jaksa AR diamankan,” jelas dia.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti untuk diproses hukum yang berlaku.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement