“Tujuan akhir Indonesia membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina,” tegasnya.
Akan tetapi, kata Sudarnoto, bahwa ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini. Dia meminta agar Israel terlebih dulu dihukum yang sesuai dengan hukum internasional dan menangkap Benjamin Netanyahu sesuai dengan perintah International Criminal Court of Justice (ICC).
“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC.7,” katanya.
“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel karena Israel menjajah dan menghancurkan. Ini sejalan dengan hasil ijtima ulama fatwa MUI,” pungkasnya.
Lebih dari itu, kata Sudarnoto, MUI mendorong pemerintah untuk bersama dengan Prancis dan semua negara pembela Palestina untuk memaksa Israel mundur dari semua wilayah Palestina yang diduduki. “Dan hentikan genosida dan penjajahan serta menghukum Israel dan menangkap Netanyahu dan semua pelaku kejahatan perang.”
(Fetra Hariandja)