Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Dukung Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asal Palestina Merdeka

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |14:25 WIB
MUI Dukung Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asal Palestina Merdeka
Ilustrasi logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)/Foto: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel, asalkan mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan Prabowo tersebut bisa dipahami.

“Pernyataan Presiden Prabowo tentang kesediaan membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan syarat Palestina merdeka bisa dimengerti,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, Jumat (30/5/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan pernyataan itu saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sudarnoto pun menjelaskan dalam pembukaan UUD 1945 memang mengisyaratkan kuat bahwa Indonesia anti penjajahan, termasuk Israel yang nyata-nyata telah menjajah Palestina. Indonesia juga harus membela negara manapun termasuk Palestina yang terjajah.

“Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel,” jelas Sudarnoto.

Dia pun mengartikan pernyataan Presiden Prabowo tujuan akhirnya adalah kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Apalagi, Presiden Prabowo telah banyak menyampaikan sikap Indonesia yang memandang bahwa penyelesaian two-state solution merupakan jalan satu-satunya untuk mencapai perdamaian yang benar.

 

“Tujuan akhir Indonesia membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina,” tegasnya.

Akan tetapi, kata Sudarnoto, bahwa ada catatan penting di balik apa yang disampaikan Presiden Prabowo soal hubungan diplomatik ini. Dia meminta agar Israel terlebih dulu dihukum yang sesuai dengan hukum internasional dan menangkap Benjamin Netanyahu sesuai dengan perintah International Criminal Court of Justice (ICC).

“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC.7,” katanya.

“MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel karena Israel menjajah dan menghancurkan. Ini sejalan dengan hasil ijtima ulama fatwa MUI,” pungkasnya.

Lebih dari itu, kata Sudarnoto, MUI mendorong pemerintah untuk bersama dengan Prancis dan semua negara pembela Palestina untuk memaksa Israel mundur dari semua wilayah Palestina yang diduduki. “Dan hentikan genosida dan penjajahan serta menghukum Israel dan menangkap Netanyahu dan semua pelaku kejahatan perang.”

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement