Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Ini Motif Siswa SMA Rekam Teman Perempuannya dengan Kamera Tersembunyi 

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |13:30 WIB
Terungkap! Ini Motif Siswa SMA Rekam Teman Perempuannya dengan Kamera Tersembunyi 
Kasus Pornografi (foto: freepik)
A
A
A

BANDUNG - Motif siswa SMA negeri di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, AS (18) merekam teman perempuan dengan kamera tersembunyi, untuk kepuasan pribadi.

Fakta ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, melakukan pendalaman pascamenerima pelimpahan kasus dari Polrestabes Bandung.

"Motif tersangka merekam adalah untuk  konsumsi pribadi akibat dorongan seksual, dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan orgasme," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (30/5/2025).

Hendra menyatakan, AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.

Kronologi kasus ini bermula dari laporan korban yang menemukan kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kamera tersebut, ujar Hendra, disembunyikan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. Korban merasa curiga. Kemudian bersama teman-temannya memeriksa galeri ponsel milik AS. Mereka menemukan video aktivitas para korban di kamar mandi.

"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, dua unit device kamera, lima baterai untuk device  kamera, dan video yang di dalamnya berisi rekaman korban dalam kondisi tidak berbusana dan setengah berbusana," ujarnya.

 

Ia menuturkan, akibat perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Polda Jabar sangat prihatin dengan kasus ini dan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak. Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan agar meningkatkan pengawasan dan edukasi digital kepada anak-anak,” tutur Kabid Humas.

Ia pun memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, demi keadilan bagi para korban dan mencegahan kejadian serupa terulang di masa mendatang.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement