Sebelumnya, penyidik Polda Jabar menduga terjadi kelalaian dan pelanggaran prosedur dalam penambangan batu di galian C Gunung Kuda, Cirebon. Dua hal tersebut mengakibatkan belasan orang tewas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa antara lain, Ketua Kepontren Al Azhariyah Abdul Karim dan KTT Kepontren Al Azhariyah Ade Rahman.
"Kemudian, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi sopir dump truck, dan Sutarjo penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda," tutur Hendra.
(Angkasa Yudhistira)