Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 Mei 2025. Mulanya, adik korban FDLM menerima telepon dari kakaknya. FDLM mengatakan, dirinya dan teman wanitanya disiram air keras oleh seorang pria di tengah jalan.
“Selanjutnya pelapor datang ke TKP dan melihat kakaknya bersama dengan korban S dalam keadaan luka bakar akibat disiram air keras oleh terlapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat 30 Mei 2025.
(Angkasa Yudhistira)