Tambang Gunung Kuda diketahui dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariah. Selain itu, ada dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola oleh yayasan, dan semuanya telah ditutup oleh Pemprov Jabar.
“Total ada tiga tambang yang ditutup tadi malam,” ujarnya.
Dedi menyatakan tidak ingin berkomentar soal penerbitan izin tambang pada masa sebelum dirinya menjabat. Namun ia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada satu pun izin baru yang dikeluarkan, bahkan ratusan tambang ilegal telah ditutup secara tegas.
“Di Karawang dan Subang juga sudah banyak yang kami tutup. Kami konsisten dalam penertiban tambang-tambang ilegal,” imbuhnya.
Pemprov Jabar juga akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang terdampak. Anak-anak korban akan dijamin kebutuhan hidup dan pendidikannya. Selain itu, pengelola tambang diminta bertanggung jawab secara sosial atas peristiwa itu.
(Angkasa Yudhistira)