Asep menjelaskan, kasus kekerasan dengan senjata tajam ini telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah upaya diversi (mediasi) gagal dilakukan. Keluarga korban secara tegas menolak penyelesaian damai karena luka fisik dan trauma yang dialami korban.
“Fenomena geng motor ini sudah melampaui batas kenakalan remaja. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius,” tegasnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, seperti double stick besi, alat setrum gajah, dan beberapa senjata tajam lainnya yang diduga digunakan dalam aksi kriminal.
Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo menyampaikan, sikap tegas Polda Riau terhadap geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bumi Lancang Kuning, khususnya di Pekanbaru,” tegasnya.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian. Kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan pihak sekolah sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai geng motor di kalangan pelajar.
(Awaludin)