Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Dokumen Rekapitulasi Pemberian Uang Pengurusan RPTKA Usai Geledah 3 Lokasi

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |21:23 WIB
KPK Sita Dokumen Rekapitulasi Pemberian Uang Pengurusan RPTKA Usai Geledah 3 Lokasi
KPK Sita Dokumen Rekapitulasi Pemberian Uang Pengurusan RPTKA Usai Geledah 3 Lokasi (Foto Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

KPK mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon tenaga asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berada di angka Rp53 miliar. Pemerasan diduga terjadi sejak 2019.

"Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidanaa ini sekitar Rp53 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin 26 Mei 2025.

KPK pun terlah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum disampaikan ke publik. 

Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor Kemnaker. Dari giat tersebut, KPK menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement