Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hanura Beri Bantuan Hukum untuk Bambang Raya Tersangka Pornografi

Arief Setyadi , Jurnalis-Minggu, 08 Juni 2025 |10:13 WIB
Hanura Beri Bantuan Hukum untuk Bambang Raya Tersangka Pornografi
Partai Hanura (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia mengatakan, semua kegiatan operasional di gedung miliknya itu merupakan tanggung jawab pihak kedua. "Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak ke-1. Sesuai surat perjanjian, operasional menjadi tanggung jawab pihak ke-2. Kalau ada kegiatan pornografi dalam operasional, dan polisi bilang ini kasus fornografi, ya cari siapa yang melakukan," ujarnya. 

Polda Jateng menjerat  Bambang dengan Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement