Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temukan Pelanggaran, Menteri LH Bakal Pidanakan Pelaku Tambang Nikel Raja Ampat

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 08 Juni 2025 |23:53 WIB
Temukan Pelanggaran, Menteri LH Bakal Pidanakan Pelaku Tambang Nikel Raja Ampat
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)
A
A
A

"Jadi, ada sekitar 5 hektare yang berada di di luar IPPK yang sebelah kanan ada pojokan kecil, itu seluas 5 hektare yang dibuka di luar izin yang diberikan," imbuhnya sembari menunjukan gambar indikasi bukaan lahan di luar area izin lingkungan.

Hanif menyatakan, akan meninjau kembali izin tambang PT KSM. Apalagi, kata Hanif, aktivitas tambang nikel itu dilakukan di pulau kecil.  "Kemudian, karena ada pelanggaran tentu ada potensi dikenakannya penegakan hukum pidana lingkungan hidup terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang melebihi batas yang diberikan oleh pemerintah pada kegiatan tersebut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement