Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta RPMK Industri Tembakau Dievaluasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |17:27 WIB
DPR Minta RPMK Industri Tembakau Dievaluasi
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, kebijakan RPMK dinilai juga bisa mempengaruhi capaian target pertumbuhan ekonomi sebesar lebih dari 5 persen. Apabila tetap diterapkan, Nurhadi menyebut Pemerintah berisiko kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp160,6 triliun atau 7 persen dari total penerimaan pajak nasional.

"Maka saya pertanyakan lagi, mengapa Kemenkes begitu memaksakan agar PMK ini jalan? Padahal, penerapan aturan ini akan menyuburkan peredaran rokok ilegal dengan mendorong kebijakan eksesif," ucapnya.

Di sisi lain, Nurhadi mempertanyakan rencana pemberian kompensasi atau program alternatif bagi petani dan pedagang retail yang akan terdampak atas RPMK ini. Ia menyayangkan tidak adanya pelibatan organisasi masyarakat seperti Serikat Petani Tembakau yang dapat memberikan perspektif lain dari rencana penerapan kebijakan tersebut.

"Bukan saya rewel, saya tidak merokok, tapi saya berempati kepada 1.300 industri rokok dengan 600 ribu karyawan. Ratusan ribu petani tembakau dan puluhan ribu pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di industri ini akan terdampak," sebut Nurhadi. 

Nurhadi menilai akan banyak masyarakat yang terdampak bila kebijakan ini diterapkan, termasuk ekonomi daerah produksi rokok seperti di dapilnya, Kediri, yang memiliki pabrik rokok terbesar di Indonesia.

"Kebijakan ini memang untuk menciptakan masyarakat yang sehat, tapi jangan juga Pak Menteri menutup mata terkait keberadaan ribuan industri tembakau ini. Di mana notabene ada ratusan ribuan orang yang menggantungkan hidupnya di sini," lanjutnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement