Sat Reskrim Polres Sragen juga tengah berupaya melakukan komunikasi dengan yayasan yang bersangkutan untuk klarifikasi lebih lanjut dan menyelesaikan kesimpangsiuran informasi yang beredar.
Kapolres Sragen mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan konten tanpa verifikasi, karena dapat memicu keresahan dan menyebarkan hoaks.
“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegasnya.
(Fetra Hariandja)