Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Pria Ini Paksa Bocah Nonton Film Porno Lalu Disodomi hingga Trauma

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |13:25 WIB
Bejat, Pria Ini Paksa Bocah Nonton Film Porno Lalu Disodomi hingga Trauma
Pelaku pencabulan di Muratara, Sumsel (Foto: Dok Polisi/Era Neizma)
A
A
A

Akibat peristiwa itu, korban merasakan sakit di bagian anusnya dan menceritakan kejadian yang dialami ke ibunya. “Ibu kandung korban mendengar cerita anaknya, lalu melaporkan tersangka ke Polres Muratara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Kanit PPA Ipda Hendra Kusdian dan Kanit Pidum Ipda Hanif Faranzandi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan tersangka Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Senin 9 Juni sekira pukul 01.30 WIB.

Tersangka akhirnya ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit handphone merk Vivo 1820 warna fusion black, satu baju lengan panjang merk domino kids, satu celana jeans panjang warna biru pudar merk Nevada ukuran 29, satu baju lengan panjang, satu celana pendek dan satu celana dalam.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHPidana.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement