Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hore! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT Ke-498 Jakarta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |18:11 WIB
Hore! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT Ke-498 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyebut aturan lengkap dan syarat pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta masih dalam tahap proses pembahasan. 

"Lagi di proses. Nggak satu hari," ujar Lusiana.

Lebih lanjut, Lusiana mengatakan, kebijakan pemutihan hanya berlaku bagi warga yang membayar pada tanggal periode yang telah ditentukan nantinya. Apabila tidak membayar tidak ada pemutihan.

"Yang bayar yang dapat pembebasan, kalau gak bayar ya gak dapat (pemutihan pajak). Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan dihilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak dihapuskan," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement