Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rencana Pulau Kucing Belum Miliki AMDAL, Legislator Ini Usul Tidung Kecil Jadi Pulau Tematik Konservasi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 11 Juni 2025 |21:55 WIB
Rencana Pulau Kucing Belum Miliki AMDAL, Legislator Ini Usul Tidung Kecil Jadi Pulau Tematik Konservasi
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo (foto: dok ist)
A
A
A

Rencana pembuatan pulau tematik kucing tercantum di halaman 241 dan 242 naskah Rancangan Akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 yang dapat diakses publik. Di sana disebutkan, destinasi wisata yang akan dikembangkan di antaranya pembangunan pulau tematik kucing yang direncanakan akan dibangun di Pulau Tidung Kecil. 

Dalam naskah Rancangan Akhir RPJMD tersebut, Kawasan Pulau Tidung Kecil dikembangkan sebagai pusat edukasi yang mengedepankan pelestarian lingkungan, pusat konservasi, dan pusat budidaya pembibitan karang, ikan, penyu, dan biota laut lainnya.

Menurut Francine, terdapat kontradiksi dalam dua hal yang direncanakan di Pulau Tidung Kecil. "Jika sejumlah besar kucing direlokasi ke pulau tersebut, justru akan mengganggu ekosistem dan merusak konservasi di sana," tuturnya.

Mantan Direktur LBH PSI ini mengingatkan, sesuai Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diubah dengan Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh usaha atau kegiatan yang melakukan introduksi jenis hewan wajib dilengkapi dengan AMDAL.

"Aturan ini dipertegas dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 3 ayat 2 Permen Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2021,” ujarnya.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement