Ia pun menyampaikan, TNI AL memusnahkan barang bukti setelah menggagalkan penyelundupan 1.905 kg narkotika pada 20 Mei 2025. Sementara itu, Tim gabungan juga mengungkap dan memusnahkan sabu seberat ±2 ton pada 26 Mei 2025.
"Ajakan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi," ujar Budi.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak. Bersama, kita wujudkan Indonesia bebas narkoba," pungkasnya.
(Awaludin)