Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Puas dengan Pelayanan, Pria Ini Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang

Donny Tri Marendra , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |00:06 WIB
Tak Puas dengan Pelayanan, Pria Ini Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang
Tak Puas dengan Pelayanan, Pria Ini Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang (Foto : iNews)
A
A
A

"Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melihat rekaman CCTV yang terpasang di hotel dan menangkap pelaku yang kabur ke Surabaya," ujar Andika.

Atas aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, petugas menjerat dengan Pasal 338 KHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement