DELISERDANG - Pasangan suami-isteri (pasutri), Sulaiman Lubis (52) dan Airani (52), warga Desa Pagar Merbau, Deliserdang, Sumatra Utara, tewas setelah mobil Daihatsu Xenia bernopol BM 1103 ZR, tertabrak kereta api (KA) Putri Deli relasi Medan-Tanjungbalai.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang, Rabu 11 Juni 2025.
Dalam kecelakaan itu, mobil Xenia yang ditumpangi pasutri tersebut sempat terseret hingga sejauh 150 meter. Mereka diduga lalai dan tidak melihat kereta yang datang dari arah Tanjungbalai saat melintas di perlintasan tersebut.
Lokasi kecelakaan ini hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari perlintasan di jalan Desa Sambirejo yang juga tanpa palang pintu. Lokasi ini merupakan tempat dimana terjadi kecelakaan yang menewaskan satu keluarga atau 6 orang pada bulan Juli 2024 lalu.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Johan Kurniawan membenarkan tabrakan antara kereta api dengan minibus yang menewaskan dua orang penumpang mobil tersebut.
"Iya benar. Dua orang tewas dalam kecelakaan itu. Kedua jenazah dievakuasi ke RS Amri Tambunan di Lubuk Pakam," kata AKP Johan.
(Awaludin)