Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengumuman! Pemenang Lelang KPK Harus Lunas 5 Hari Kerja atau Hangus

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Juni 2025 |01:04 WIB
Pengumuman! Pemenang Lelang KPK Harus Lunas 5 Hari Kerja atau Hangus
Pengumuman! Pemenang Lelang KPK Harus Lunas 5 Hari Kerja atau Hangus (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemenang lelang mempunyai waktu lima hari kerja untuk melunasi barang yang dimenangkan. Jika dalam kurun waktu itu tak kunjung dilunasi, maka tergolong wanprestasi. 

"Itu namanya wanprestasi. Jadi jika dia melakukan wanprestasi maka uang jaminan akan hangus," kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah kepada wartawan, Kamis (12/6/2025). 

Setelah membuat akun lelang, peserta kemudian harus membayar uang jaminan yang nilainya telah ditentukan terhadap masing-masing lot. 

Lelang KPK (Foto: Okezone)

Apabila dinyatakan menang dalam lelang tapi tak melunasi dalam kurun waktu yang ditentukan, maka uang tersebut akan diberikan ke negara. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement